penyeludupan-5-700-batang-kayu-teki-digagalkan-bea-cukai
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tim gabungan Bea dan Cukai (BC) Riau dan Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyeludupan atau ekspor kayu teki ilegal ke negara Jiran Malaysia. Pangkalan sarana operasi dan Satgas Patroli BC8001 berhasil mengamankan 5.700 batang teki yang diangkut KM Berkat Meranti, Kamis (4/2/2021).
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Ony Ipmawan membenarkan penggagalan penyeludupan ribuan batang teki ke Batupahat, Malaysia ini. "Iya benar ada penangkapan kapal membawa teki tujuan Malaysia," kata Ony Ipmawan kepada Riaupos.co, Jumat (5/2/2021) malam.
Di tempat terpisah Humas KPPBC TMP C Bengkalis Mulia Sinambela mengatakan penangkapan KM Berkat Meranti GT32 tersebut di perairan Selatpanjang. "Modusnya dengan membawa ribuan kayu teki menuju Batupahat. Namun tak dilengkapi dokumen ekspor," kata Mulia, Sabtu (6/2/2021).
Dikatakannya, BC berhasil mengamankan 5.700 batang teki dan KM Berkat Meranti. Kemudian diamankan empat anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal. Empat unit paspor dan bendera Malaysia.
Saat ini, kata Mulya, kapal berserta isinya diangkut ke KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Aktivitas tersebut melanggar UU Nomor 17 tahun 2006. Dikenakan sanksi pidana karena melakukan aktivitas illegal," jelasnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…