penyeludupan-5-700-batang-kayu-teki-digagalkan-bea-cukai
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tim gabungan Bea dan Cukai (BC) Riau dan Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyeludupan atau ekspor kayu teki ilegal ke negara Jiran Malaysia. Pangkalan sarana operasi dan Satgas Patroli BC8001 berhasil mengamankan 5.700 batang teki yang diangkut KM Berkat Meranti, Kamis (4/2/2021).
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Ony Ipmawan membenarkan penggagalan penyeludupan ribuan batang teki ke Batupahat, Malaysia ini. "Iya benar ada penangkapan kapal membawa teki tujuan Malaysia," kata Ony Ipmawan kepada Riaupos.co, Jumat (5/2/2021) malam.
Di tempat terpisah Humas KPPBC TMP C Bengkalis Mulia Sinambela mengatakan penangkapan KM Berkat Meranti GT32 tersebut di perairan Selatpanjang. "Modusnya dengan membawa ribuan kayu teki menuju Batupahat. Namun tak dilengkapi dokumen ekspor," kata Mulia, Sabtu (6/2/2021).
Dikatakannya, BC berhasil mengamankan 5.700 batang teki dan KM Berkat Meranti. Kemudian diamankan empat anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal. Empat unit paspor dan bendera Malaysia.
Saat ini, kata Mulya, kapal berserta isinya diangkut ke KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Aktivitas tersebut melanggar UU Nomor 17 tahun 2006. Dikenakan sanksi pidana karena melakukan aktivitas illegal," jelasnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…