Categories: Bengkalis

Kinerja 3.700 PPPK Paruh Waktu Bengkalis Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kinerja sebanyak 3.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin (5/1). Menurutnya, evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penguatan profesionalisme aparatur.

“Setelah menerima SK, tentu akan dilakukan evaluasi secara berkala. Pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, serta kontribusi dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Kasmarni.

Bupati juga menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Sebaliknya, pemerintah daerah terus memperjuangkan kepastian status mereka, salah satunya melalui kebijakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Karena itu, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bersyukur atas amanah dan kepercayaan ini. Status tersebut bukan hadiah, melainkan hasil dari proses dan perjuangan panjang,” ujarnya.

Secara khusus, Kasmarni meminta Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, dan Inspektorat segera membentuk tim evaluasi bagi seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan satu kali dalam setahun, ke depan penilaian kinerja dan disiplin akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Ia mengakui masih ditemukan sebagian PPPK yang kurang disiplin, baik dari sisi kehadiran, kepatuhan jam kerja, maupun pelaksanaan tugas. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan karena disiplin merupakan fondasi utama profesionalisme aparatur.

“Disiplin adalah kunci. Tanpa disiplin, sulit mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.

Melalui evaluasi triwulanan, Bupati berharap tercipta budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. PPPK dengan kinerja dan disiplin tinggi akan mendapatkan penilaian positif, sementara yang belum menunjukkan perbaikan akan dibina sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.

“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru dari keterbatasan itu harus lahir etos kerja yang kuat dan berintegritas,” pungkasnya.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

2 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

2 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

3 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

3 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

4 jam ago