kejari-bakal-lelang-ratusan-kendaraan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis segera melelang ratusan kendaraan sepeda motor hasil rampasan negara. Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari tindak kejahatan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengecekan fisik kendaraan guna menentukan nilai jual kendaraan tersebut.
"Kita sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan fisik dan nilai harga dari kendaraan, diperkirakan akhir April 2020 mendatang dilakukan lelang," katanya disampaikan Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Winarta SH, Rabu (4/3).
Oki menambahkan, untuk nilai barang yang akan dilelangkan berupa sepeda motor dari hasil rampasan negara 2017 ke atas diperkirakan berkisar Rp3 juta-Rp5 juta ke bawah.
"Mekanisme lelang ada sistem konvensional dan sistim online. Namun kini ada aturan baru membolehkan di bawah nilai Rp35 juta bisa dilakukan penjualan langsung,'' terang Oki.(esi)
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…
Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…
Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…
Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…