kejari-bakal-lelang-ratusan-kendaraan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis segera melelang ratusan kendaraan sepeda motor hasil rampasan negara. Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari tindak kejahatan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengecekan fisik kendaraan guna menentukan nilai jual kendaraan tersebut.
"Kita sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan fisik dan nilai harga dari kendaraan, diperkirakan akhir April 2020 mendatang dilakukan lelang," katanya disampaikan Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Winarta SH, Rabu (4/3).
Oki menambahkan, untuk nilai barang yang akan dilelangkan berupa sepeda motor dari hasil rampasan negara 2017 ke atas diperkirakan berkisar Rp3 juta-Rp5 juta ke bawah.
"Mekanisme lelang ada sistem konvensional dan sistim online. Namun kini ada aturan baru membolehkan di bawah nilai Rp35 juta bisa dilakukan penjualan langsung,'' terang Oki.(esi)
Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…
Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…
Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…
Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…
Warga Dumai menangkan mobil listrik BYD Dolphin dari program loyalitas Simpati Hoki Telkomsel periode Agustus…
Sekitar 300 siswa kelas XII SMK Taruna Pekanbaru jalani seminar laporan PKL layaknya sidang skripsi…