razia-kamar-warga-binaan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis kembali mengelar razia di kamar warga binaan yang Lapas Kelas II A Bengkalis. Razia ini dilakukan secara mendadak karena diperintah langsung Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Riau, Senin (31/5).
Razia dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB malam dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono bersama personel Lapas Bengkalis. Sebelumnya melaksanakan razia pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis.
"Karena instruksi ini sifatnya dadakan maka personel dari polres tidak sempat hadir, namun razia kamar warga binaan tetap dilanjutkan," terangnya.
Razia kamar ini dilakukan untuk memberantas narkoba atau barang-barang terlarang di Lapas. Usai razia dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang barang terlarang berada dalam kamar tahanan. "Meskipun kegiatan penggeledahan ini rutin dilakukan, petugas kita tetap saja masih menemukan barang-barang terlarang. Di antaranya telepon genggam, cas telpon genggam serta barang barang tajam lainnya," kata Edi Mulyono.
Setidaknya malam kemaren sebanyak 12 unit telepon genggam lengkap dengan pengecasnya diamankan petugas. Selain itu ada juga ditemukan kabel-kabel lain dan barang tajam seperti gunting, obeng dan besi.
Kalapas menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemilik telepon genggam yang didapat saat razia. Saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan siapa pemilik telpon genggam tersebut.
"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi. Telepon genggam yang kita dapati tidak di kamar saja, tetapi ada juga di luar kamar, seperti di gudang-gudang kecil, tong sampah dan di samping masjid," tambahnya.
Menurut dia, apabila masuknya telepon genggam ini kemungkinan ada keterlibatan pegawai, maka pihaknya tidak segan-segan mengirimkan petugas tersebut ke Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau.
Menurut Kalapas, dalam razia yang dilakukan kemarin petugas tidak ditemukan narkoba. Petugas melakukan razia sebanyak 12 kamar secara acak, ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran saat operasi dilakukan.(esi)
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…