Categories: Riau

Perlu Memahami Perubahan dalam KUHP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas perubahan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Central, Kamis (29/8) itu membahas dampaknya terhadap penanganan tindak pidana serta upaya pemulihan aset negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas yang membuka FGD  menekankan pentingnya memahami perubahan dalam KUHP baru bagi para penegak hukum. Khususnya dalam menjerat pelaku tindak pidana dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.

Pada FGD ini Kejati Riau menghadirkan narasumber Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof Dr Topo Santoso. Turut jadi narasumber, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Joko Yuhono. Keduanya memaparkan perbedaan antara KUHP lama dan baru, serta strategi yang efektif dalam upaya pemulihan aset.

Terkait pelaksanaan FGD tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai upaya pemulihan aset negara.

“Perubahan dalam KUHP baru diharapkan dapat memperkuat upaya penegak hukum dalam melacak, menyita dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana,” ujar Zikrullah, Jumat (30/8).

Zikrullah menyebutkan, FGD ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai perubahan dalam KUHP baru, sehingga mereka dapat menerapkannya secara efektif dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Selain itu, FGD juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset,” ungkapnya.

Dengan adanya FGD ini, Kejati berharap penegakan hukum di Riau dapat semakin baik dan efektif dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat serta memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana.

FGD hari itu diikuti oleh berbagai kalangan. Termasuk Wakil Kajati (Wakajati) Rini Hartatie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan juga para koordinator di Kejati Riau.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru






Reporter: Hendrawan Kariman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

19 jam ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

19 jam ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

3 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

4 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

4 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

4 hari ago