PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai salah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau, Gubernur Riau dan para bupati/wali kota sepakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per wilayah yang dianggap paling rawan penularan Covid-19.
Gubernur Riau Syamsuar usai melakukan rapat virtual dengan para bupati/wali kota di Riau Senin (32/8/2020) mengatakan, PSBB kecil per wilayah yang akan diterapkan tersebut berbeda dengan PSBB sebelumnya. Karena PSBB kali ini hanya akan dilakukan dalam skala kecamatan.
"PSBB kecil per wilayah ini akan diterapkan selama dua pekan, tujuannya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pertemuan secara virtual tersebut, nantinya pihak kabupaten/kota akan memetakan wilayah mana saja yang akan diterapkan PSBB per wilayah tersebut. Selanjutnya akan disampaikan kepada Forkompinda setempat.
"Saat ini Biro Hukum dan Dinas Kesehatan juga sedang mempelajari teknis penerapan PSBB per wilayah tersebut," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…