Categories: Riau

Segera Eksekusi Dua Konsesi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua perusahaan lahan konsesi di Riau sudah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus karhutla pada 2015 lalu. Kedua perusahaan itu sempat melakukan perlawanan dengan mengugat pemerintah. Namun akhirnya dinyatakan kalah. Sehingga keputusan hukum kedua perusahaan tersebut sudah inkracht.

Kedua perusahaan itu adalah PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang beroperasi di Rokan Hilir dan PT Nasional Sago Prima (NSP) di Kepulaun Meranti.

Direktur Penyelesain Sengketa KLHK, Jasmin Ragil Utomo mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan putusan dari MA sekitar sepekan yang lalu. Saat ini, ujarnya, tengah menunggu surat kuasa dari Menteri LHK, Siti Nurbaya untuk melakukan proses eksekusi.

"Nah untuk PT NSP baru kita terima sekarang ini sedang proses. Karena kalau kami melakukan eksekusi, kami kan harus ada surat kuasa. Jadi sekarang sedang proses itu. Jadi kalau sudah keluar dari surat kuasa Bu Menteri baru kami akan ajukan lagi proses eksekusi," kata Ragil di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, proses eksekusi biasanya tidak memerlukan waktu lama. Namun ada proses yang harus dilalui dan juga menyesuaikan dengan kondisi dan tergantung pengadilan. Karena, sambungnya, prinsipnya KLHK hanya bersifat mendorong pengadilan untuk melakukan eksekusi.

"Jadi kami ini sebagai penerima kuasa dari Bu Menteri. Begitu surat kuasanya sudah turun dan diteken Bu Menteri langsung kemudian kami ajukan eksekusi ke ketua pengadilan, itu pun kami mengikuti ketentuan dari pengadilan," jelasnya.(yus)

>>Berita selengkap baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

17 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

19 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

19 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

20 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

20 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

2 hari ago