Categories: Riau

Malaysia Deportasi 196 PMI Melalui Pelabuhan Dumai, Menteri P2MI: Ikuti Jalur dan Prosedur Resmi

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 196 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (31/5/2025). Mereka berasal dari 18 provinsi di Indonesia, dan kini kembali ke Tanah Air dalam kondisi selamat.

Proses pemulangan berlangsung sekitar pukul 12.44 WIB, saat satu per satu PMI turun dari kapal untuk kemudian diarahkan ke ruang pendataan. Usai menjalani verifikasi identitas dan dokumentasi, para PMI melanjutkan ke terminal penumpang pelabuhan untuk berkumpul.

Di terminal, hadir langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding, yang didampingi oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid. Keduanya datang untuk memberikan dukungan moral dan perhatian langsung kepada para PMI yang baru dipulangkan.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap saudara-saudara kita yang merupakan warga negara Indonesia dan dilindungi oleh undang-undang,” ujar Abdul Kadir Karding saat berdialog dengan para PMI.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran di luar negeri, termasuk Malaysia. Oleh karena itu, pemerintah membentuk kementerian khusus yang menangani isu tenaga kerja migran secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Menteri Karding menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama pemulangan para PMI tersebut: masa izin tinggal yang telah berakhir, permasalahan hukum atau sosial selama berada di Malaysia, serta kondisi kesehatan yang mengharuskan mereka dipulangkan, termasuk anak-anak.

“Ke depan, apabila ingin kembali bekerja ke luar negeri, kami imbau agar seluruh prosedur resmi diikuti agar kejadian serupa tidak terulang,” pesannya.

Setelah didata dan diberi arahan, seluruh PMI akan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Menteri Karding juga menitipkan pesan penting kepada mereka agar menyampaikan kepada keluarga di kampung halaman untuk tidak menggunakan jasa calo jika ingin bekerja ke luar negeri.

“Mohon sampaikan pada keluarga agar mengikuti jalur resmi jika ingin menjadi pekerja migran. Jangan lewat calo, karena itu sering memicu berbagai persoalan,” tegasnya.

Adapun sebaran asal daerah 196 PMI yang dideportasi adalah sebagai berikut:

  • Sumatera Utara: 44 orang
  • Jawa Timur: 42 orang
  • Aceh: 25 orang
  • Jawa Barat: 22 orang
  • Nusa Tenggara Barat: 17 orang
  • Jambi: 13 orang
  • Jawa Tengah: 7 orang
  • Riau: 9 orang
  • Kepulauan Riau dan Bengkulu: masing-masing 3 orang
  • Lampung, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan: masing-masing 2 orang
  • Bali, Sulawesi Tengah, NTT, dan DKI Jakarta: masing-masing 1 orang

Pemerintah berharap para pekerja migran ini dapat kembali membangun kehidupan lebih baik di kampung halaman serta menjadi agen informasi di komunitasnya terkait pentingnya prosedur migrasi yang aman dan legal.

Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

8 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

11 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

11 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago