TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, kembali menerima penghargaan. Kali ini, lembaga Adhyaksa yang dipimpin oleh Hadiman SH MH itu, menyabet empat penghargaan sekaligus dari Kejati Riau dalam penanganan perkara tipikor oleh Kejati Riau, Dr Mia Amiati SH MH, Selasa (29/12/2020).
Empat penghargaan yang berhasil di raih itu, masing-masing, Kajari terbaik pertama se Kejati Riau, Roni Sahputra SH Kasi Pidsus terbaik pertama se Kejati Riau. Terbaik pertama dalam eksaminasi dan eksekusi perkara tipikor Se Kejati Riau dan terbaik ketiga bidang Datun se Kejati Riau.
"Alhamdulillah. Ini berkat kerja keras semua penyidik di Kejari Kuansing," kata Hadiman SH MH, Rabu (30/12/2020) di Teluk Kuantan.
Penghargaan ini, papar Hadiman, tidak terlepas dari kekompakan tim Pidsus, motivasi dan dukungan penuh dari Kajati Riau Dr Mia Amiati SH MH. Penghargaan ini sebagai motivasi jajarannya kedepan lebih baik lagi dan lebih banyak lagi mendapatkan prestasi dan penghargaan.
Sebelumnya, Kejari Kuansing 21 Desember 2020 yang di pimpin Kajari Kuansing Hadiman, SH MH dengan Kasi Pidsus Roni Sahputra SH baru saja dinobatkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai Kejari terbaik ke ketiga tipe B se Indonesia dalam penanganan perkara tipikor.
Kemudian Menpan RB, 23 Desember 2020 memberikan penghargaan tertinggi kepada Kejari Kuansing sebagai predikat WBBM.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…