PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pemotongan terhadap bando reklame. Kali ini yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (29/12) dini hari.
Keberadaan bando reklame melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 20/2010 yang melarang pemasangan space iklan melintang di atas jalan raya.
Diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, pemotongan ini adalah tindak lanjut dari penertiban terhadap bando reklame yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Tindak lanjut dari pekerjaan kita sebelumnya," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, penertiban bando reklame memang menjadi prioritas pihaknya. Seandainya pun tidak bisa tuntas sampai akhir tahun ini, kata dia, akan dilanjutkan tahun depan.
Burhan menjelaskan, untuk menebang bando itu, tim harus menyewa alat berat. Satpol PP juga sudah mengajukan anggaran untuk biaya pemotongan bando pada tahun 2021 mendatang.
"Berkaitan dengan alat berat, saya harus menyewa. Jadi saya juga sudah mengajukan untuk anggarannya di tahun 2021," ucapnya.
Hingga kini, masih ada lima bando yang tersisa. Ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di simpang Kubang. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Lalu, satu berada di sekitar Mal SKA, satu titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, persis di depan kantor Asuransi Sinarmas, dan satu titik lagi berada di Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemotongan bando di ruas Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Tuanku Tambusai.(ali)
Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…
Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…
Siswa Pekanbaru kembali belajar tatap muka setelah kabut asap mereda. Wako Agung Nugroho memantau langsung…
Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…
Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…
Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…