Categories: Riau

Progres Pembangunan Jembatan Siak-Perawang 53 Persen, Wagub Tegur PPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang. Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan jembatan tersebut baru mencapai 53 persen.

Teguran tersebut, disampaikan Wagubri Edy Nasution saat kunjungan kerja (kunker) meninjau pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Senin (29/11). Kunker Wagubri tersebut, juga didampingi Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, Kepala Dinas PUPR Riau, Taufiq OH, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram dan Kepala Biro ULP Riau, Agussalim.

"Saya minta PPK bertanggung jawab dengan kegiatan ini. Jika memang tidak yakin bilang tidak yakin karena saya tidak mau hanya omongan saja," tegas Wagubri.

Bedasarkan laporan yang ia terima, pihak kontraktor menyampaikan bahwa mereka yakin bisa menuntaskan kegiatan tersebut tepat waktu.

"Kalau mereka bilang seperti itu, sah-sah saja, namun saya tidak mau hanya kata-kata seperti itu dan harus ada pembuktian ke depan. Karena, peninjauan ini bukan kali ini saja tapi akan dilanjutkan lagi sebelum batas waktu kontrak tuntas," ujar Wagubri.

Karena itu, agar progresnya terpantau, Wagubri meminta PPK maupun kontraktor membuat laporan setiap minggu terkait progres perkembangan pekerjaan.

Menurut Wagubri, jika mengacu kepada peraturan presiden (Perpres) No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang sudah beberapa kali mengalami perubahan. Dimana dalam aturan tersebut jelas diatur bagi penyelenggaraan yang telah ada sanksinya. "Jadi harus ada laporan progres setiap minggunya, sehingga kita tahu perkembangannya," sebutnya.

Tidak hanya PPK pembangunan Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Wagubri juga menegur PPK pembangunan beberapa gedung SMK di Siak, seperti SMK Negeri 01 Koto Gasib Kabupaten Siak, Labor Fisika SMK 1 Sabah Auh, dan Labor Komputer SMK 1 Sabah Auh yang telah sudah habis masa kontrak. Sehingga Wagubri juga minta PPK putus kontrak dan black list kontraktornya.(gem)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

12 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

13 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

15 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

15 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

15 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

17 jam ago