LIMBAH TERSIMPAN: Limbah padat RSUD Tengku Rafi’an tersimpan di gudang, menunggu diangkut pihak ketiga. Foto diambil beberapa hari lalu.
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bicara limbah rumah sakit tentu bicara bagaimana cara penanganannya. Bicara penanganan tentu memunculkan tanya apakah penanganannya sudah benar atau belum. Namun, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, penanganan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, meski RSUD Tengku Rafi’an sudah memiliki mesin incenerator.
Untuk mengoperasikan mesin pembakaran limbah itu, perlu ada izin. Saat ini izinnya dalam proses.
“Kami sedang menunggu, dan kami sangat berharap agar izinnya cepat keluar, sehingga kami dapat mengoperasikan incenerator dan melakukan pemusnahan limbah sendiri dengan cara membakarnya,” ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr H Benny Chairuddin SpAn Mkes, Kamis (29/8).
Meski belum ada izin untuk mengoperasikannya, yang namanya mesin tentu harus dihidupkan secara berkala, tujuannya agar mesin tetap pada performanya tidak ada kerusakan. (mng)
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…
Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…
Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…