LIMBAH TERSIMPAN: Limbah padat RSUD Tengku Rafi’an tersimpan di gudang, menunggu diangkut pihak ketiga. Foto diambil beberapa hari lalu.
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bicara limbah rumah sakit tentu bicara bagaimana cara penanganannya. Bicara penanganan tentu memunculkan tanya apakah penanganannya sudah benar atau belum. Namun, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, penanganan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, meski RSUD Tengku Rafi’an sudah memiliki mesin incenerator.
Untuk mengoperasikan mesin pembakaran limbah itu, perlu ada izin. Saat ini izinnya dalam proses.
“Kami sedang menunggu, dan kami sangat berharap agar izinnya cepat keluar, sehingga kami dapat mengoperasikan incenerator dan melakukan pemusnahan limbah sendiri dengan cara membakarnya,” ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr H Benny Chairuddin SpAn Mkes, Kamis (29/8).
Meski belum ada izin untuk mengoperasikannya, yang namanya mesin tentu harus dihidupkan secara berkala, tujuannya agar mesin tetap pada performanya tidak ada kerusakan. (mng)
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…