LIMBAH TERSIMPAN: Limbah padat RSUD Tengku Rafi’an tersimpan di gudang, menunggu diangkut pihak ketiga. Foto diambil beberapa hari lalu.
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bicara limbah rumah sakit tentu bicara bagaimana cara penanganannya. Bicara penanganan tentu memunculkan tanya apakah penanganannya sudah benar atau belum. Namun, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, penanganan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, meski RSUD Tengku Rafi’an sudah memiliki mesin incenerator.
Untuk mengoperasikan mesin pembakaran limbah itu, perlu ada izin. Saat ini izinnya dalam proses.
“Kami sedang menunggu, dan kami sangat berharap agar izinnya cepat keluar, sehingga kami dapat mengoperasikan incenerator dan melakukan pemusnahan limbah sendiri dengan cara membakarnya,” ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr H Benny Chairuddin SpAn Mkes, Kamis (29/8).
Meski belum ada izin untuk mengoperasikannya, yang namanya mesin tentu harus dihidupkan secara berkala, tujuannya agar mesin tetap pada performanya tidak ada kerusakan. (mng)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…