Sekda kuansing, dr H Dianto Mampanini SE MT
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Meskipun sebagian kalangan menyebutkan bahwa Jumat (31/5) disebut sebagai hari terjepit. Namun, Sekda Kuansing, Dr H Dianto Mampanini SE MT mengintruksikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing tetap masuk kerja.
“Kita ini pelayan bagi masyarakat. Tidak ada istilah hari terjepit hingga pegawai meliburkan diri. Saya intruksikan kepada kepala OPD dan Kaban supaya memantau pegawai di bagian masing-masing. Tidak ada yang libur,” tegas Sekda Kuansing, Dr H Dianto Mampanini SE MT kepada wartawan, Kamis (30/5).
Dianto Mampanini menegaskan, seluruh masyarakat, terutama di Kuansing ini harus mendapatkan pelayanan yang maksimal. Apalagi belakangan, masyarakat diharuskan mempersiapkan segala surat menyurat untuk keperluan data penduduk, perizinan dan surat lainnya.
Himbauan lainnya terkait cuti bersama juga disampaikan melalui surat edaran pemerintah Kabupaten Kuansing yang ditandatangani Sekda Kuansing. Dalam surat edaran tersebut, disitu juga disebutkan jadwal cuti bersama pegawai sesuai surat edaran kementrian dalam negeri No 850/4242/SJ tentang pelaksanaan cuti bersama hari raya idul fitri 1440 Hijriah.
Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…
Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…
Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…