jalan-antar-kab-kota-ditutup-mudik-lokal-dilarang-lagi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kebijakan mudik lokal di dalam Provinsi Riau kini resmi dilarang lagi. Ini setelah angka kasus positif Covid-19 di Bumi Lancang Kuning meningkat tajam. Pelarangan ini sejalan dengan pelarangan segala jenis moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei nanti.
Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan diamini Gubenur Riau Syamsuar saat rapat antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dengan Kota Pekanbaru, Jumat (30/4).
"Seluruh moda transportasi dilarang," kata Agung saat diwawancarai Riaupos.co tentang rencana penyekatan yang ada di Riau. Ini merujuk Kota Pekanbaru yang sudah memastikan akan menutup perbatasan, pada 6 sampai 17 Mei nanti.
Kebijakan ini dari apa yang diimplementasikan Kapolda Riau akan diterapkan di kabupaten dan kota seluruh Riau, tak hanya di Pekanbaru.
"Iya. Seluruh moda transportasi dilarang," tegas Kapolda lagi. Sementara itu, pembatasan transportasi antar kabupaten dan kota di Riau akan berdampak pada kebijakan mudik lokal di Riau.
Gubernur Riau Syamsuar di lokasi yang sama ketika dikonfirmasi menyebut, mudik lokal tak lagi diperbolehkan. "Mudik lokal sudah tidak boleh. Karena kenaikan angka Covid-19 ini," tegasnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…