mui-riau-keluarkan-imbauan-bersama
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengeluarkan imbauan tentang pelaksanaan takbiran, mudik dan Salat Idul Fitri 1442.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA mengatakan, imbaun tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama antara MUI Riau, Kemenag Riau dan Ormas se-Provinsi Riau.
"Imbauannya terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, pelaksanaan takbiran dan imbauan larangan tidak mudik hari raya Idul Fitri 1442 H," ujar Prof Dr H Ilyas Husti MA kepada Riaupos.co, Jumat (30/4/2021).
Kemudian, MUI Riau juga mengimbau agar MUI Kabupaten/kota, Kemenag kabupaten/kota, pimpinan Ormas dan lembaga dakwah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
"Kemudian juga membantu pemerintah daerah dan tim Covid-19 dalam menciptakan kedisplinan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan cara menerapkan Prokes," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…