mui-riau-keluarkan-imbauan-bersama
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengeluarkan imbauan tentang pelaksanaan takbiran, mudik dan Salat Idul Fitri 1442.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA mengatakan, imbaun tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama antara MUI Riau, Kemenag Riau dan Ormas se-Provinsi Riau.
"Imbauannya terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, pelaksanaan takbiran dan imbauan larangan tidak mudik hari raya Idul Fitri 1442 H," ujar Prof Dr H Ilyas Husti MA kepada Riaupos.co, Jumat (30/4/2021).
Kemudian, MUI Riau juga mengimbau agar MUI Kabupaten/kota, Kemenag kabupaten/kota, pimpinan Ormas dan lembaga dakwah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
"Kemudian juga membantu pemerintah daerah dan tim Covid-19 dalam menciptakan kedisplinan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan cara menerapkan Prokes," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…