Categories: Riau

Selewengkan Dana Penanganan Covid-19, Diancam Pidana Mati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan virus Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Pihak-pihak yang menyelewengkan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, bakal diancam dengan pidana mati.
Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau,  Raharjo Budi Kisnanto, Senin (30/3). Dikatakan dia, pihaknya telah membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Lalu, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan intruksi Jaksa Agung.
“Kami, jaksa harus berperan aktif dalam rangka mengawal penggunaan alokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19. Kami juga mengawasi penggunaanya,” ungkap Raharjo.
Langkah itu, dijelaskan Raharjo, supaya pemanfaatan anggaran tersebut tepat sasaran. Sehingga, harapan dari pemerintah dalam penangananan dan penanggulangan penyebaran virus corona dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Terhadap pihak-pihak yang menyelewengkan alokasi dana untuk Covid-19 itu, ditegaskan Asisten Intelijen Kejati Riau, pihaknya bakal menjerat dengan  Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ancamannya, dengan situasi seperti ini (di tengah wabah virus corona ,red) pidana mati. Oleh karena itu, kami ingatkan penggunaan anggaran untuk sebenarnya dan jangan diselewengkan,” tegas Raharjo.
Laporan Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

10 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

11 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

11 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

11 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago