Categories: Riau

Bapenda Riau: Jatuh Tempo saat Libur Panjang, Denda Pajak Dihapus

RIAUPOS.CO – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan keringan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor, bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025 atau pada saat libur panjang.

Keringanan tersebut diberikan karena pada waktu tersebut, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bapenda Riau diliburkan.

Kepala Bapenda Riau Evarevita melalui Kepala Bidang Pajak M Sayoga mengatakan, bagi wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, masih dapat melakukan pembayaran hingga Kamis (30/1) tanpa dikenakan denda, meskipun telah melewati batas waktu.

“Bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo antara tanggal 27-29 Januari, dapat membayar pajaknya pada 30 Januari tanpa denda keterlambatan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kebijakan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas libur panjang yang membuat layanan Samsat tidak beroperasi. Pihaknya berharap, kemudahan ini dapat membantu wajib pajak tetap memenuhi kewajiban mereka tanpa merasa terbebani.

“Dengan kemudahan yang kami berikan ini, kami harapkan masyarakat tetap bisa melaksakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi langsung dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di Riau.

“Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih maju dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ajaknya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh  tingginya tingkat kunjungan masyarakat pasca libur.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

2 menit ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

19 menit ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

32 menit ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

2 jam ago

Pangdam dan Kapolda Kembali ke Inhu, 50 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…

2 jam ago

Witama Kalahkan SMAN 1 Pekanbaru dan Amankan Tiket Semifinal HSBL 2026

Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…

2 jam ago