Categories: Riau

Bapenda Riau: Jatuh Tempo saat Libur Panjang, Denda Pajak Dihapus

RIAUPOS.CO – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan keringan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor, bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025 atau pada saat libur panjang.

Keringanan tersebut diberikan karena pada waktu tersebut, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bapenda Riau diliburkan.

Kepala Bapenda Riau Evarevita melalui Kepala Bidang Pajak M Sayoga mengatakan, bagi wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, masih dapat melakukan pembayaran hingga Kamis (30/1) tanpa dikenakan denda, meskipun telah melewati batas waktu.

“Bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo antara tanggal 27-29 Januari, dapat membayar pajaknya pada 30 Januari tanpa denda keterlambatan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kebijakan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas libur panjang yang membuat layanan Samsat tidak beroperasi. Pihaknya berharap, kemudahan ini dapat membantu wajib pajak tetap memenuhi kewajiban mereka tanpa merasa terbebani.

“Dengan kemudahan yang kami berikan ini, kami harapkan masyarakat tetap bisa melaksakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi langsung dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di Riau.

“Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih maju dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ajaknya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh  tingginya tingkat kunjungan masyarakat pasca libur.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

13 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

13 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago