Categories: Riau

Polres Meranti Tetapkan Empat Tersangka

RIAU (RIAUPOS.CO) —  Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi dana bantuan pemerintah (Bantah) di Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti. Para tersangka bertanggung jawab atas perkara rasuah tahun 2018 sebesar Rp1,05 miliar. 

Kasus tersebut ditingkatkan stasus ke penyidikan ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh Kapolres Kepulauan Meranti, yang kala itu dijabat oleh AKBP La Ode Proyek SH. Surat itu diterbitkan pada akhir bulan Mei 2019 lalu. 

Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan peristiwa pidana dan mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam penyimpangan penyaluran dana kegiatan diperuntukan renovasi infrastuktur pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri

(SMPN) 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp1,05 miliar.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut. Hingga akhirnya, Polres Kepulauan Meranti menetapkan empat orang tersangka yakni Kasi Sapras Pendidikan Dasar Disdikbud Meranti, Tabren, Kepala SMPN 1 Teluk Belitung, Suratno, Konsultan Pengawas, Safrizal dan Jon selaku rekanan pelaksana kegiatan.   

"Iya kita sudah tetapkan empat orang tersangka. Keempatnya berinisial T, SF, J dan S," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP Ario Damar SH kepada Riau Pos, Kamis (28/11) kemarin.

 Terhadap tersangka, kata Ario, pihaknya telah melakukan penahanan dalam proses penyidikan selama 20 hari ke depan dan masa penahanan itu bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.

Ditambahkannya, penahanan itu dilakukan lantaran tersangka dikhawatirkan menghilangkan alat bukti, mengulangi tindak pidana korupsi serta untuk mempermudah proses penyidikan. "Tersangka ditahan pada Selasa (26/11) lalu,"imbuhnya.

Disampaikan mantan Panit 1 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau, pihaknya juga telah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti atau tahap I. Saat ini, sambung dia, pihaknya tengah menunggu hasilnya hasil penelaahan berkas perkara.

"Kita masih menunggu petunjuk dari Jaksa. Jika nanti berkas perkata dinyatakan P-21 (lengkap, red), selanjutnya kita lakukan tahap II (tersangka dan barang bukti diserahkan ke JPU,"ujarnya.

Perkara rasuah itu berawal pada 2018. Saat itu, Disdikbud Kepulauan Meranti menyalurkan dana Bantah sebesar Rp7,775 miliar ke 13 SMPN. Namun, yang diusut penegak hukum terhadap penyaluran dana yang diperuntukan renovasi infrastuktur pendidikan di SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp1,05 miliar.

Dalam proses penyelidikan, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak. Di antaranya, Kepala Disdikbud Meranti, Nuriman, Kasi Sapras Pendidikan Dasar Disdikbud Meranti, Tabren, Kepala SMPN 1 Teluk Belitung, Suratno dan para saksi lainnya.

Untuk diketahui, selain SMPN 1 Teluk Belitung, sejumlah sekolah lainnya juga menerima bantuan serupa. Dia antaranya  SMPN 1 Pulau Merbau,  SMPN 3 Merbau, SMPN 2 Pulau Merbau dan sebagainya.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

2 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

3 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

3 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

3 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

3 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

4 jam ago