JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli, Rabu (29/7/2020).
Zulfadli dipanggil lembaga antirasuah, guna mencari informasi dan data dalam pengembangan kasus terkait tindak pidana korupsi dan suap proses pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu.
KPK meminta keterangan Zulfadli sebagai saksi untuk tersangka Surya Darmadi yang merupakan pemilik PT Darmex Group dan PT Duta Palma.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Kadisbun Provinsi Riau untuk tersangka SUD," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK tetalh menetapkan Surya Darmadi dan Suheri Terta yang merupakan mantan Legal Manager PT Duta Palma Group pada 29 April 2019 lalu.
Sebelumnya, Senin (27/7/2020) penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani untuk tersangka yang sama.
Dalam pemeriksaan tersebut, Elly diperiksa sekitar tujuh jam.Penyidik mempertanyakan pengetahuannya terkait proses alih fungsi lahan yang meneyeret orang nomor satu di Riau, Annas Maamun pada 25 September 2014 lalu.
"Soal alih fungsi hutan. Kita ditanya tentang apakah hutan yang dialih fungsikan itu masuk dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) atau tidak," katanya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.
Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu