JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli, Rabu (29/7/2020).
Zulfadli dipanggil lembaga antirasuah, guna mencari informasi dan data dalam pengembangan kasus terkait tindak pidana korupsi dan suap proses pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu.
KPK meminta keterangan Zulfadli sebagai saksi untuk tersangka Surya Darmadi yang merupakan pemilik PT Darmex Group dan PT Duta Palma.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Kadisbun Provinsi Riau untuk tersangka SUD," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK tetalh menetapkan Surya Darmadi dan Suheri Terta yang merupakan mantan Legal Manager PT Duta Palma Group pada 29 April 2019 lalu.
Sebelumnya, Senin (27/7/2020) penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani untuk tersangka yang sama.
Dalam pemeriksaan tersebut, Elly diperiksa sekitar tujuh jam.Penyidik mempertanyakan pengetahuannya terkait proses alih fungsi lahan yang meneyeret orang nomor satu di Riau, Annas Maamun pada 25 September 2014 lalu.
"Soal alih fungsi hutan. Kita ditanya tentang apakah hutan yang dialih fungsikan itu masuk dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) atau tidak," katanya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…