dua-bus-bertabrakan-di-tol-permai-satu-orang-meninggal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol atau jalan bebas hambatan Pekanbaru-Dumai (Permai), Sabtu (29/5/2021). Kecelakaan melibatkan dua unit bus yang tengah melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru.
Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana melalui keterangan resmi yang diterima Riaupos.co mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan atas kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu.
"Kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan jenis bus dengan plat nomor kendaraan BK 7351 UA dan bus dengan plat nomor kendaraan BK 7613 DB di Km 55 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai pada Sabtu, 29 Mei 2021 pukul 05.30 WIB," ujar Indrajana.
Ia menjelaskan, hasil investigasi menyimpulkan kendaraan jenis bus pertama melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang bus kedua yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian. Posisi akhir kedua kendaraan berada pada bahu luar jalan.
Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 20 orang korban. Satu orang di antaranya meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dibawa ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru dan Klinik Gawat Darurat Ikhsandi Kandis.
"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat," imbuhnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…