Categories: Riau

Simbol yang Menyatukan Masyarakat Sentajo

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Masjid Usang Raudhatul Jannah. Adalah salah satu masjid tertua di Kabupaten Kuantan Singingi. Berdiri kokoh di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Telah menjadi kebanggaan bagi masyarakat sejak dahulu kala.

Masjid ini diperkirakan berdiri sejak tahun 1800-an. Dibangun dengan menggunakan 17 tiang kayu sebagai pondasi. Yang mencerminkan simbol adat. Jumlah kayu pondasi yang 16. Itu melambangkan 16 hulubalang dan 1 kayu fondasi. Itu dimaknai sebagai ketua yang hanya satu. Ini sebagai simbol adat di Kenegerian Sentajo.

Masjid yang luasnya adalah 203 meter persegi yang dibangun pada 1800-an ini, telah mengalami pemugaran. Bangunannya bergaya arsitektur perpaduan kolonial dan tradisional. Arsitektur kolonial terlihat dari dinding bangunan yang terbuat dari bata berspesi kapur dengan ketebalan dinding sekitar 31 sentimeter. Selain itu arsitektur kolonial terlihat dari bentuk lengkung (arch) pada jendela dan pintu.

Arsitektur tradisional terlihat pada atap berbentuk limasan tumpang tiga dan penggunaan tiang-tiang kayu di ruang utama masjid. Untuk penggambaran deskripsi bangunan masjid dibagi dalam empat bagian pendeskripsian, yaitu bagian ruang utama, mihrab, serambi, bangunan pendukung, dan bangunan penyerta.

Dari informasi yang diperoleh, ruang utama Masjid Raudhatul Jannah berdenah persegi panjang dengan ukuran 13,48 meter x 13,40 meter. Lantai pada ruangan utama terbuat dari keramik putih berukuran 40 x 40 sentimeter. Dindingnya berupa dinding bata berlepa yang telah dilapisi oleh keramik warna hijau berukuran 20 sentimeter x 25 sentimeter.

Ketebalan dinding sekitar 31 sentimeter. Masjid Raudhatul Jannah tidak menggunakan flapon. Ruang utama masjid ini mempergunakan tiang penyangga berjumlah 17 buah, terdiri dari 1 buah tiang utama (tiang mocu) berdiameter 46 sentimeter, 4 buah tiang pendamping berdiameter 60 sentimeter yang mengelilingi tiang utama, dan 12 buah tiang pendamping berdiameter 26 sentimeter yang berada di bagian luar 4 buah tiang pendamping. Tiang-tiang penyangga tersebut berbentuk oktagonal (segi delapan).

Jumlah jendela sebanyak sembilan buah, yang terdapat pada dinding ruangan utama sisi timur 2 buah, sisi barat 2 buah, utara 2 buah, dan selatan 3 buah. “Masjid ini kebanggaan masyarakat Sentajo sejak dulu hingga sekarang,” kata Kepala Desa Koto Sentajo, Peri kepada wartawan, baru-baru ini.

Diakuinya, mesjid yang terletak di kawasan cagar budaya Desa Koto Sentajo ini tidak hanya menjadi kebanggaan. Karena disadarinya pula, mesjid ini juga menjadi pemersatu masyarakat yang ada di Kenegerian Sentajo.

“Karena memang ini adalah mesjid tua yang sejak dulu menyatukan kami,” akunya.

Apalagi di hari baik bulan baik. Hari raya Idulfitri, warga dari seluruh suku yang ada di Sentajo menyatu di kawasan cagar budaya ini. “Masjid menyatukan kami yang banyak suku di Sentajo ini,” sambung Madiyusman, salah seorang perangkat Desa Koto Sentajo.(jpr)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

8 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

8 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

9 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

9 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

10 jam ago