Categories: Riau

Pemilik Warnet Tersangka, Polresta Gelar Sidang Perdana PSBB Secara Online

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Pekanbaru menggelar sidang perdana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara online. Kegiatan berlangsung di lantai III, ruang Kiambang, Polresta Pekanbaru, Rabu (29/4). Tersangkanya adalah pemilik warnet RP (62). Disangkakan karena membuka warnet saat penerapan PSBB Kota Pekanbaru.

Dalam sidang yang berlangsung terhubung dengan Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Saat ini Polresta menjadi panitia tempat persidangan khususnya terdakwa. Pada dasarnya ini persidangan yang sama seperti biasanya. Yang membedakan secara online. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 216," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam.

Lebih lanjut katanya, peradilan singkat tersebut dibuka satu hari dan selesai pada hari itu juga. "Sementara itu, untuk ancaman hukuman pasal 216 maksimal kurungan empat bulan penjara. Namun demikian, putusan dari pengadilan bahwa Jaksa menuntut Rp1 juta atau subsider satu bulan. Namun hakim memutuskan Rp750 ribu," tuturnya.

Dalam pada itu, sidang ini berkaitan dengan pelanggaran selama masa PSBB. Jadi, mengacu pada Perwako tentang PSBB harus dikombain karena tidak memiliki ancaman hukuman maka dari itu diambil dari KUHP pasal 216.

"Kalau dari Polresta hanya satu orang tersangka yang sidang di sini. Dengan kasus membuka warnet, pemilik bernama RP (62). Tiga saksi dari Pengadilan Negeri dan jaksa di Pengadilan Negeri," terangnya.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago