giliran-sekdaprov-riau-diperiksa-kpk
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.
Kali ini, lembaga anri rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus tersebut.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).
Ke enam saksi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Anggaran II Biro Keuangan Setda Provinsi Riau, Suwarno, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar, Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus, Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafiz, Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto, dan Sekretaris DPRD Eiau, Muflihun.
Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…
Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi. Jabatan tersebut kini diisi Kombes…
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…