giliran-sekdaprov-riau-diperiksa-kpk
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.
Kali ini, lembaga anri rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus tersebut.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).
Ke enam saksi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Anggaran II Biro Keuangan Setda Provinsi Riau, Suwarno, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar, Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus, Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafiz, Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto, dan Sekretaris DPRD Eiau, Muflihun.
Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…