Categories: Riau

Gubernur Riau Terbitkan SE Larangan Pungutan atas Nama Jabatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Abdul Wahid mengambil langkah tegas dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang secara jelas melarang seluruh pejabat meminta atau menerima pungutan maupun pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan.

Surat Edaran Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 yang ditandatangani pada 25 September 2025 ini menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui SE Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Abdul Wahid menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk komitmen Pemprov Riau menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas. “Kepada seluruh pejabat agar tidak meminta atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan jabatan maupun pimpinan. Ini adalah aturan yang wajib dipatuhi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar ketentuan tersebut. “Ini bukan aturan seremonial. Jika ada laporan dan terbukti melanggar, kami akan tindak tegas,” ujar Wahid.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemprov Riau memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam mengendalikan praktik gratifikasi dan pungutan liar. Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan publik berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi jabatan.

Dengan dikeluarkannya SE ini, seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau diharapkan menjadikannya pedoman utama dalam bekerja. Komitmen Gubernur Abdul Wahid menjadi pijakan penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.(sol)

Redaksi

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

19 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

20 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

20 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

20 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

20 jam ago