Sejumlah Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Korupsi
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) belum mengambil sikap atas sejumlah pejabat yang terjerat kasus dugaan korupsi. Kebijakan baru akan diambil setelah kasus yang dihadapi sejumlah pejabat itu inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sehingga jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat tersebut dan ditinggal selama mengikuti proses hukum, belum diganti dengan pejabat baru. Di antara pejabat yang tengah menjalani proses hukum itu yakni Asisten Pemerintahan dan Pembangunan berinisial SR, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kersa) berinisial AJ.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal Msi ketika dikonfirnasi pascapenahanan Kabag Kesra berinisial AJ oleh Kejari Inhu pada Senin (26/8).
“Ini baru proses hukum yang dilaluinya. Tentunya harus ada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi, Selasa (27/8).
Ketika ada keputusan tetap dan menyatakan yang bersangkutan bersalah oleh pengadilan, baru ada pergantian pejabat terkait. Begitu juga sebaliknya, ketika yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah, tentunya tidak ada masalah dengan jabatan yang diemban.
Makanya, Sekda berharap kepada semua pihak hendaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah “Kita menghormati proses hukum yang ada dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Sekda.
Sekda juga tidak menampik, selain Kabag Kesra yang diduga tersandung dugaan korupsi kegiatan MTQ 2017 juga ada Asisten Pemerintahan dan Pembangunan berinisial SR tersandung dugaan korupsi dana pendamping desa. Saat ini Asisten Pemerintahan dan Pembangunan sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Memang sebut Sekda, secara lisan sudah ada instruksi kepada yang lebih senior untuk membantu tugas dan kedinasan pada Bagian Kesra serta pada Asisten Pemerintahan dan Pembangunan. “Mudah-mudahan pejabat yang tengah diuji atas permasalahan yang ada hendaknya dapat dijalaninya dengan sabar dan tabah,” harapnya.(kom)
Laporan KASMEDI, Rengat
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…