Categories: Riau

Truk ODOL Jadi Penyebab Rusaknya Jalan di RiauÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kondisi jalan provinsi yang ada di kabupaten/kota di Riau banyak mengalami kerusakan. Rusaknya jalan yang menjadi kewenangan provinsi Riau tersebut disinyalir akibat banyaknya truk Over Dimensi Over Load (O­DOL) yang masih banyak melintas. 

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, dalam peninjauannya di beberapa ruas jalan provinsi beberapa waktu lalu, terdapat kerusakan jalan provinsi di Kabupaten di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Siak, Kota Dumai dan Pekanbaru.  

"Jadi beberapa ruas jalan yang rusak ini tahun ini kita perbaiki, dan beberapa kegiatan sudah tender. Karena itu kami minta pekerjaannya dipercepat," katanya. 

Selain beberapa daerah itu, lanjut gubernur, pihaknya juga akan meninjau ruas jalan provinsi di kabupaten/kota lainnya yang menjadi prioritas Pemprov Riau untuk diperbaiki tahun ini.  

"Dengan begitu kita ha­rapkan kerusakan jalan nan­tinya tidak mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kerusakan jalan provinsi ini disebabkan banyaknya truk ODOL yang tak sesuai dengan kekuatan jalan. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat sama-sama menjaga jalan jika telah diperbaiki.  

"Kami menyadari kerusakan jalan ini akibat banyaknya kendaraan over kapasitas. Karena itu harus segera dilakukan tindakan," sebutnya.

Terkait truk ODOL tersebut, tim gabungan dari Dinas Perhubungan provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau sudah melakukan razia pada empat jalan lintas di Riau. Dimana ada 560 kendaraan yang terjaring razia.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, razia tersebut dilakukan di empat jalan lintas di Riau yakni lintas Barat, Timur, Utara dan Selatan.

"Razia bersama tim gabungan tersebut dilaksanakan mulai 5 April hingga 23 Juli 2021 atau selama empat bulan. Total ada 560 kendaraan yang terjaring razia," katanya.

Dari ratusan kendaraan yang ditilang tersebut didominasi kendaraan atau truk  ODOL. Kemudian ada juga yang melakukan pelanggaran berupa tidak melengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala. 

"Ada juga yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, seperti ban yang sudah aus," ujarnya.

Ditegaskan pihaknya, bahwa kendaraan yang terjaring razia ODOL tersebut diberi waktu untuk melakukan normalisasi kendaraannya tahun ini juga. Jika tidak, maka untuk tahun depan tanda pengecekan kendaraan layak jalan atau KIR tidak akan diterbitkan.

"Batasnya tahun ini juga harus dinormalisasi, kalau tidak maka KIR nya tidak akan diterbitkan," tegasnya. (gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Warga Pekanbaru Mulai Serbu Waste Station, Sampah Bisa Jadi Uang!

Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…

9 jam ago

Setiap RW Dapat Rp100 Juta, TPemko Pekanbaru Tekankan Integrasi Program Musrenbang dan SIPD

Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…

10 jam ago

5 Rumah Aspol Pekanbaru Dibangun Lagi Usai Kebakaran

Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…

1 hari ago

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…

1 hari ago

Mobil Dinas Wali Kota Jadi Antar Jemput Pasien Gratis di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…

1 hari ago

Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…

1 hari ago