Categories: Riau

DPRD Minta Pemkab Maksimalkan Penerapan Perda TJSP

(RIAUPOS.CO) — Keterbatasan kemampuan keuangan Kabupaten Rokan Hulu  (Rohul) dalam melaksanakan program pembangunan 2020, DPRD Rohul meminta Pemkab Rohul untuk memaksimalkan pelaksanaan Perda Nomor 2/2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Karena program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat baik dari desa dan kecamatan saat musrenbang, yang tidak dapat diakomodir dalam anggaran pemerintah daerah, maka program dan kegiatan itu dapat dilaksanakan melalui dana CSR yang yang wajib disalurkan perusahaan yang beroperasi di Rohul.
‘’Kami melihat penerapan Perda TJSP Rohul dinilai tidak maksimal. Karena hingga kini belum terlihat kontribusi nyata dari pihak perusahaan dalam membantu tugas pemerintah daerah dalam menopang kelanjutan pelaksanaan pembangunan di Negeri Seribu Suluk melalui dana CSR,’’ ungkap anggota DPRD Rohul M Sahril Topan ST, Kamis, (27/6).
Menurutnya, jika pemerintah daerah memaksimalkan pelaksanaan Perda TSJP, maka dana CSR yang disalurkan perusahaan lebih terarah dan tepat sasaran. Selain menghindari penyaluran dana CSR yang notabene selama ini tak jelas peruntukkan dan tak diketahui oleh pemerintah kecamatan dan desa di Rohul
‘’Pemerintah daerah dapat menginventarisir pelaksanaan program pembangunan khususnya yang dilakukan oleh perusahaan melalui dana CSR, tanpa harus dibebankan ke dalam APBD Rohul. Terutama program kegiatan yang diusulkan masyarakat dalam musrenbang yang tidak tertampung,’’ katanya.
Ketua DPD PAN Rohul itu mengaku jika pemerintah daerah benar-benar dan serius menjalankan Perda TJSP ini, maka melalaui dana CSR dari puluhan perusahaan yang beroperasi di Rohul dapat membantu kelanjutan pembangunan daerah, di tengah keterbatasan Keuangan daerah saat ini.
Disebutkannya, seharusnya dalam pelaksanaan musrenbang di tingkat desa, pemerintah daerah harusnya secara aktif dengan melaksanakan rapat forum TJSP dengan mengundang perusahaan dan pemerintah desa yang berada di daerah masing-masing.
Dari musrenbang itu nantinya, diinventarisir, mana program pemerintah yang bisa dilakukan oleh perusahaan melalui dana CSR, sehingga usulan pembangunan dari masyarakat dapat terlaksana tanpa menggunakan dana APBD Rohul.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

5 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago