Categories: Riau

Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD Molor

(RIAUPOS.CO) — Kedisiplinan kehadiran anggota DPRD Kabupaten Rohul menjelang akhir masa jabatan 31 Agustus mendatang, dalam sebulan terakhir mengganggu jalannya pelaksanaan rapat paripurna yang sebelumnya sudah diagendakan Badan Musyawarah DPRD.
Itu dibuktikan, Kamis, (27/6), pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011 tentang retribusi jasa usaha.
Sesuai jadwal Banmus DPRD Rohul, semulanya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru terlaksana sekitar pukul 14.15 wib. Molornya rapat paripurna tersebut, dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran dari anggota DPRD.
Tidak disiplinnya anggota DPRD dalam menghadiri undangan rapat paripurna, sejumlah agenda tahapan kegiatan yang telah dijadwalkan Banmus terjadi pergeseran.
Bahkan terlihat Sekwan DPRD Budhia Kasino terlihat sibuk untuk menelepon sejumlah anggota DPRD dalam menghadiri rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011.
Pelaksanaan rapat paripurna yang terlaksana pukul 14.15 WIB, dipimpin langsung Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD H Zulkarnain SSos, sesuai daftar hadir yang ada, jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD.
Terlihat dari Pemkab Rohul hadir Bupati Rohul H Sukiman, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab.
Ketua DPRD Kelmi Amri SH membenarkan molornya pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
‘’Kendalanya rapat paripurna belum kuorum. Kami menunggu kehadiran anggota DPRD yang sedang menuju kantor DPRD. Rapat paripurna yang telah dijadwalkan Banmus tetap kita laksanakan, karena setelah dikonfirmasi sudah kuorum,’’ katanya.
Diakuinya, sesuai agenda Banmus ada tiga agenda rapat paripurna DPRD.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

7 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

9 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

9 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

9 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

9 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

10 jam ago