Categories: Riau

Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD Molor

(RIAUPOS.CO) — Kedisiplinan kehadiran anggota DPRD Kabupaten Rohul menjelang akhir masa jabatan 31 Agustus mendatang, dalam sebulan terakhir mengganggu jalannya pelaksanaan rapat paripurna yang sebelumnya sudah diagendakan Badan Musyawarah DPRD.
Itu dibuktikan, Kamis, (27/6), pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011 tentang retribusi jasa usaha.
Sesuai jadwal Banmus DPRD Rohul, semulanya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru terlaksana sekitar pukul 14.15 wib. Molornya rapat paripurna tersebut, dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran dari anggota DPRD.
Tidak disiplinnya anggota DPRD dalam menghadiri undangan rapat paripurna, sejumlah agenda tahapan kegiatan yang telah dijadwalkan Banmus terjadi pergeseran.
Bahkan terlihat Sekwan DPRD Budhia Kasino terlihat sibuk untuk menelepon sejumlah anggota DPRD dalam menghadiri rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011.
Pelaksanaan rapat paripurna yang terlaksana pukul 14.15 WIB, dipimpin langsung Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD H Zulkarnain SSos, sesuai daftar hadir yang ada, jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD.
Terlihat dari Pemkab Rohul hadir Bupati Rohul H Sukiman, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab.
Ketua DPRD Kelmi Amri SH membenarkan molornya pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
‘’Kendalanya rapat paripurna belum kuorum. Kami menunggu kehadiran anggota DPRD yang sedang menuju kantor DPRD. Rapat paripurna yang telah dijadwalkan Banmus tetap kita laksanakan, karena setelah dikonfirmasi sudah kuorum,’’ katanya.
Diakuinya, sesuai agenda Banmus ada tiga agenda rapat paripurna DPRD.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

42 menit ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

1 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

2 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

6 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

6 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago