Categories: Riau

Giliran BUMD Bakal Dievaluasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III yang membidangi ekonomi, telah menjadwalkan pertemuan bersama manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun dalam pertemuan tersebut nantinya dewan bakal meminta keterangan soal capaian apa saja yang telah diperoleh BUMD sepanjang 2022. Informasi tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar kepada Riau Pos, Jumat (27/5).

Dikatakan Markarius, setidaknya ada lima BUMD yang dijadwalkan untuk dilakukan pertemuan bersama Komisi III. "Kami ingin mengetahui sejauh mana target yang sudah dicapai, apalagi ini sudah masuk pertengahan tahun. Apa yang sudah dilakukan, target deviden, upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Markarius.

Kelima BUMD dimaksud di antaranya PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum. Dalam pertemuan, sambung politisi PKS ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap satu persatu BUMD.

"Kita evaluasi satu per satu mulai pekan ini, ada lima yang akan kita undang. Kelimanya di luar Bank Riau Kepri (BRK) yang baru saja dikonversi menjadi perbankan syariah. Kemarin, BRK sudah kita undang terlebih dahulu," sebutnya.

Menurutnya, evaluasi terhadap BUMD sangat penting agar ada peningkatan atau perkembangan perusahaan plat merah tersebut. Termasuk juga agar perusahaan bisa lebih produktif dan inovatif dalam mencapai target-target kerja. BUMD dituntut untuk mampu meninggakatkan sumber PAD yang nanti digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Riau.

"Yang pasti kita berharap BUMD ini produktif dan sehat, dapat menjadi sumber penghasilan bagi PAD kita, makanya kita awasi kinerja mereka," sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Komisi III DPRD Riau juga telah melaksanakan rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas potensi ekonomi yang dimiliki aset provinsi sehingga dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

"Kita sudah undang BPKAD, kita minta datanya dan kita highlight satu per satu berdasarkan tematik aset-aset bermasalah ini. Ada aset tidak bergerak dan ada aset bergerak. Juni akan mulai kita panggil," sebut Markarius baru-baru ini.

Ia mengatakan pembenahan aset menjadi atensi serius yang disampaikan kepada BPKAD. Harus ada langkah inovatif dan solutif agar aset-aset ini dapat mendongkrak pendapatan daerah. "Tentu ini PR, agar bagaimana aset yang bermasalah ini menjadi aset produktif. Jangan sampai aset ada tapi tidak produktif, aset besar tapi uang masuk kecil. Semua aset harus menghasilkan," ucapnya.

Tak ingin keberadaan aset-aset provinsi ini jadi beban daerah, Markarius meminta agar Pemprov Riau mengelola dengan serius. Apalagi banyak aset yang juga dikelola pihak ketiga, tapi nilai devidennya tidak besar. Termasuk soal deviden Hotel Arya Duta yang juga sudah menjadi sorotan DPRD Riau selama bertahun-tahun.(ade)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Awal 2026, Sekda Inhu Temukan 28 PPPK Absen Tanpa Keterangan

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian melakukan sidak ke DPMPTSP. Hasilnya, 28 PPPK paruh waktu tidak hadir…

15 menit ago

Laka Tunggal di Pangkalankerinci, Dua Pegawai BPR Tewas Usai Mobil Masuk Kanal

Kecelakaan tunggal di Koridor RAPP Pelalawan menewaskan dua pegawai BPR Dana Amanah setelah mobil yang…

60 menit ago

SKA Co Ex Pekanbaru Siap Gelar Perayaan Imlek 2577 Bertema Fortune & Victory

SKA Co Ex Pekanbaru menggelar perayaan Imlek 2577 bertema “Let’s Go to Fortune & Victory”…

1 jam ago

PBSI Kembali Bongkar Ganda Putri, Apriyani Dipasangkan dengan Lanny

PBSI kembali merombak sektor ganda putri Pelatnas. Apriyani kini dipasangkan dengan Lanny, sementara Fadia berduet…

1 jam ago

Kasus Malaria Kembali Naik, Sinaboi Catat 44 Pasien di Awal Tahun

Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…

2 jam ago

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

23 jam ago