Categories: Riau

Bupati Berazam Bangkitkan Kembali Ekonomi Syariah

(RIAUPOS.CO) — Pola koperasi menerapkan prinsip syariah yang lebih menekankan berniaga sesuai ajaran Islam yang mendorong pada pembagian hasil yang adil tanpa menggunakan bunga, karena mengandung unsur riba yang diharamkan.

Pemerintah Siak berazam untuk membangkitkan kembali ekonomi syariah yang ada di Siak.

“Saya ingin pelaksanaan syariah di setiap lembaga keuangan ini betul-betul murni syariah, jangan hanya casingnya saja,” ujar Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pada pelatihan dasar bagi calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah.

Alfedri juga memberikan apresiasi ada pelatihan dasar tersebut yang ditaja oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak.

Alfedri sampaikan sebanyak 50 koperasi dari 178 koperasi konvensional yang aktif, sudah memulai dan sudah dilakukan pelatihan beberapa waktu yang lalu. Pihaknya terus berupaya mengajak seluruh koperasi konvensional menjadi syariah. Namun demikian pihaknya tidak  memaksakan kehendak, tetapi hanya mengimbau agar menerapkan bisnis sesuai ajaran Islam.

Alfedri menyampaikan bahwa ada peneliti dari Bank Indonesia yang meneliti tentang ekonomi syariah pada zaman Sultan Siak. Jadi ekonomi syariah ini sudah ada di Siak ini sejak dulu.

“Praktek-praktek ekonomi syariah di negeri Istana ini sudah dikembangkan pada zaman kesultanan Siak” ungkapnya.

Selain itu Alfedri menjelaskan, bahwasanya dalam ajaran agama samawi melarang praktek-praktek riba. Seperti negara Inggris yang sudah menerapkan ekonomi syariah. Sejak awal perekonomian Inggris memang didasari kesejahteraan sosial yang dipadukan dengan pasar bebas. Sebab itulah yang membuat Inggris merasa cocok dengan sistem ekonomi syariah.

Sementara menurut Zubir Effendi selaku Ketua Komisi Fatwa MUI  Siak, sekaligus sebagai narasumber menambahkan, prinsip-prinsip syariah itu merupakan nilai-nilai ketuhanan yang diterapkan dalam sebuah aktifitas ekonomi yang dilaksanakan oleh sebuah lembaga keuangan, seperti koperasi.

Ekonomi syariah ini, bukan hanya untuk orang muslim saja, agama lain pun telah menjalankannya. Beraktifitas dalam ekonomi syariah itu tujuannya untuk menghilangkan riba yang tidak dibolehkan dalam agama samawi.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat Husni Merza mengatakan kegiatan itu diikuti sebanyak 28 orang dari masing-masing kecamatan ditambah 2 orang dari MUI Kab Siak. Waktu pelaksanaan selama 2 hari, mulai dari tanggal 24 hingga 25 Agustus 2019 di asrama haji Kabupaten Siak.(wik)

 

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

20 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago