Categories: Riau

Indra Agus Lukman Komisaris PT Riau Petroleum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Riau Petroleum menetapkan dan mengangkat Indra Agus Lukman sebagai Komisaris dan Husnul Kausarian PhD sebagai Direktur. RUPS penetapan dan pengangkatan itu dilaksanakan, Senin (26/7) di Kantor PT Riau Petroleum.

Pengangkatan pejabat BUMD Riau hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ini, dipimpin Kepala Biro Administrasi Setdaprov Riau DR Jhon Armedi Pinem ST MT mewakili Gubernur Riau H Syamsuar.

"Berdasarkan RUPS tadi, telah diangkat sebagai Komisaris Bapak Indra Agus Lukman. Kemudian, Bapak Husnul Kausarian sebagai Direktur," kata Jhon.

Jhon menyampaikan, sesuai arahan Gubri selaku pemegang saham mayoritas, mengharapkan kedua petinggi BUMD yang memiliki core bisnis di minyak dan gas (Migas) untuk lebih giat memajukan perusahaan. Ada beberapa pekerjaan rumah yang diberikan kepada jajaran manajemen dan komisaris.

"Di antaranya mendapatkan PI di Blok Siak dan Blok Rokan. Kemudian, harus bisa meningkatkan kerjasama B to B dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan bentuk kerjasama lainnya," sebutnya.

Dikatakan Jhon, jajaran direksi dan komisaris harus bersatu-padu dalam memajukan BUMD ini. Semua potensi dan peluang Blok Migas yang dimiliki daerah, harus menjadi target perusahaan untuk ambil andil dalam pengelolaannya.

Terpisah, Komisaris PT Riau Petroluem yang baru dilantik Indra Agus Lukman mengatakan, akan menjalankan amanah yang telah dipercayakan para pemegang saham kepadanya. Menurutnya, banyak program kerja yang harus digesa demi memajukan PT Riau Petroluem.

"Kami akan berkomitmen untuk menjalankan semua potensi yang ada di PT Riau Petroleum. Sehingga perusahaan ini tumbuh dan berkembang sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago