sekjen-gerindra-minta-kadernya-desak-kepala-daerah-cairkan-insentif-nakes
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, kabupaten, dan kota dari Fraksi Gerindra untuk mendesak kepala daerah segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).
Menurut Muzani, selain untuk memenuhi hak nakes, insentif juga sangat dibutuhkan untuk menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan. "Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus membahas bersama-sama percepatan pencairan insentif nakes dengan kepala daerahnya," kata Muzani kepada wartawan, Senin (26/7).
Dia menjelaskan saat ini penyaluran dana insentif bagi nakes masih tersendat lantaran anggaran insentif nakes sebesar Rp8,85 triliun baru terealisasi sebesar Rp2,09 triliun. "Padahal nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19," lanjutnya. Muzani menyatakan insentif itu adalah hak para nakes dan relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah dan bertaruh nyawa atas dasar kemanusiaan.
"Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan dan rumah sakit selama hampir dua tahun pandemi berjalan, seperti penambahan rumah sakit darurat, tempat tidur hingga relawan. Maka, terlambatnya insentif ini harus direspons segera karena itu merupakan hak nakes," ujarnya. Selain itu, dia juga menyebutkan Gerindra berkomitmen akan terus memperjuangkan apa saja yang menjadi hak nakes. Sebab, nakes merupakan instrumen terdepan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Gerindra berkomitmen untuk memperjuangkannya. Apalagi pandemi ini belum berakhir, angka penularan dan angka kematian masih cukup tinggi," tutur Muzani.(mcr8/jpnn)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…