tunggu-juknis-larangan-rekrut-honorer
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah, termasuk kementerian lembaga tidak lagi merekrut tenaga honorer. Hal tersebut dikarenakan akan merusak penghitungan keperluan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk dapat menjalankan aturan tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB. Pihaknya saat ini baru sebatas mengetahui informasi tersebut dari media.
"Kami belum dapat petunjuk teknisnya, informasi yang kami dapat juga baru sebatas dari media saja. Jadi belum ada petunjuk teknis atau surat resminya," katanya, Rabu (26/1).
Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya sudah ada informasi resmi terkait larangan perekrutan tenaga honorer tersebut, maka pihaknya akan segera menjalankan. Ikhwan mengakui memang saat ini di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masih terdapat tenaga honorer.
"Tenaga honorer selama ini menjadi tanggung jawab OPD nya masing-masing. Tergantung kegiatan yang ada di OPD tersebut," ujarnya.
Menurut Ikhwan, jika kebijakan tidak ada lagi rekrutmen honorer, maka pihaknya akan memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada. Karena memang selama ini tenaga honorer membantu kinerja PNS.
"Jadi PNS akan dimaksimalkan, termasuk juga tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," sebutnya.
Untuk informasi tenaga PPPK, beberapa waktu lalu pihaknya juga selesai melakukan seleksi. Saat ini para tenaga PPPK yang dinyatakan lulus tersebut tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
"Kemungkinan kalau tenaga honorer tidak ada direkrut lagi, maka kuota penerimaan CPNS dan PPPK bisa ditambah. Namun kapan akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK kami belum mendapatkan informasi," katanya.(hen)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…
Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…