Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman saat memimpin apel bersama 78 Supeltas, Kamis (25/7/2024). (Ditlantas Polda Riau untuk riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar apel bersama 78 orang Pak Ogah bersama sejumlah instansi terkait, Kamis (25/7).
Apel yang dipimpin Dirlantas Kombes Pol Taufiq Lukman ini bertempat di Riau Safety Driving Centre (RSDC) Pekanbaru.
Apel ini turut melibatkan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja serta Satuan Polisi Pamong Praja. Di mana, sebanyak 78 orang Pak Ogah ini akan diberi tugas menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman menjelaskan, Supeltas ini nantinya akan bertugas menjadi pengatur lalu lintas di hampir setiap U-turn yang ada di Pekanbaru. Mereka yang direkrut, sehari-hari merupakan Pak Ogah.
“Jadi kan sebelumnya sahabat-sahabat kita yang tergabung dalam Supeltas ini kan bekerja di U-turn, orang-orang sebut Pak Ogah,’’ sebut Dirlantas usai apel.
Sejak direkrut menjadi Supeltas, sukarelawan ini, dikatakan Kombes Taufiq sudah resmi bisa bertugas di U-turn yang ada di Pekanbaru. Dirlantas memastikan tidak ada lagi pungutan kepada pengendara.
“Selain itu, kami juga memberikan pembinaan terhadap relawan ini. Kami bekali dengan ilmu pengaturan lalu lintas juga. Nanti kami akan pantau selama sebulan, apakah ada progres, atau ada yang bisa perlu di evaluasi,” paparnya.(nda)
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…
Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…
Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…
Siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru yang mengikuti PKL diwajibkan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker…
Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…
Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…