Categories: Riau

Polisi Sebut Sudah Beri Peringatan

Sebuah video berisi tentang penilangan pengendara truk di jalan bebas hambatan (Tol) Pekanbaru-Dumai viral di media sosial. Apa alasan polisi melakukan penilangan?

(RIAUPOS.CO) – Dalam video tersebut diperlihatkan perekam gambar keluar dari pintu Tol Bathin Solapan. Di depan pintu, sudah menanti sebuah mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau. Sesaat setelah keluar pintu TOL, pengendara truk diminta turun.

Setelah menepi dan turun, petugas mencoba meminta surat kendaraan dari si pengemudi. Namun si pengemudi menanyakan apa kesalahannya. Pertanyaan tersebut dijawab oleh petugas bahwa sebelumnya, pengemudi telah diberi peringatan melalui pengeras suara dan diminta untuk menepi. Namun si pengemudi enggan memberhentikan kendaraan.

"Bapak melakukan pelanggaran diperintahkan oleh petugas tol, Bapak wajib memberhentikan kendaraannya," jelas seorang Polantas dilihat dari video tersebut.

Pengemudi tadi kemudian kembali bertanya terkait apa kesalahan yang ia perbuat sehingga ditilang. Bahkan ia mengatakan bahwa dia merasa sama sekali tidak melakukan pelanggaran. Termasuk juga melewati batas kecepatan maksimum.

“Terus penilangan ini apa alasannya Pak. Saya kan lewat jalan bebas hambatan Pak. Ya saya tidak ada melakukan pelanggaran, kesalahan. Saya pengen tahu juga Pak. Bos saya juga polisi, saya bisa jelaskan dengan dia nanti," ucap sopir tadi.

Video berdurasi 7 menit 22 detik itupun viral di media sosial. Berbagai tanggapan disampaikan netizen lewat kolom komentar. Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Irmadison mengatakan bahwa penyebab utama anak buahnya memberhentikan truk tersebut dikarenakan kendaraan berjalan di bawah kecepatan minimum yang telah ditetapkan.

“Minimum kecepatan 60 km/jam. Maksimal 80 km/jam, kita semua sudah tau itu. Karena kendaraan ini berjalan di bawah kecepatan minimum, timbullah naluri petugas untuk memberi peringatan. Awalnya sudah diminta menepi melalui pengeras suara dari mobil patroli. Namun sopir tidak mau berhenti,” ungkap AKBP Irmadison, Rabu (25/5).

Dikatakannya, alasan petugas meminta mobil berhenti pada saat di TOL adalah petugas mengira pengendara sedang dalam keadaan mengantuk, atau mengalami kelebihan muatan. Karena berjalan terlalu pelan. Setelah berada di pintu keluar Tol Bathin Solapan, petugas meminta pengemudi berhenti dan memeriksa surat-surat. “Di sana karena di awal tidak mau menepi, petugas melakukan tilang. Namun sopir tidak terima,” sambungnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. Karena pada Tol Pekanbaru-Dumai sendiri sudah banyak terjadi kecelakaan diakibatkan oleh faktor human eror. Seperti mengantuk, kemudian berkendara melewati batas kecepatan maksimum atau minimum. Termasuk juga mematuhi kelengkapan keamanan kendaraan seperti sabuk pengaman hingga kondisi ban mobil yang prima.(ade)

Laporan Afiat Ananda, Pekanbaru

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago