Categories: Riau

Semangat Otda, Tingkatkan Inovasi Pelayanan dan PAD

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Kamis (25/4) melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) 28 di halaman Kantor Bupati Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman yang diwakili Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya bertindak sebagai inspektur upacara. Dengan dihadiri perwakilan forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pejabat Eselon II, III, IV dan staf di lingkungan Pemkab Rohul.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 tahun 2024 ini mengangkat tema ‘’Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’’

Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya menyebutkan, masyarakat saat ini sudah merasakan kemajuan daerah yang sangat pesat berkat implementasi Otda.

Sebagai pelaksana otonomi daerah, lanjutnya, pemerintah daerah dapat meningkatkan inovasi, khususnya dalam hal pelayanan. Di samping mengoptimalkan penerimaan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan diserahkannya sejumlah kewenangan Pemerintah Pusat ke daerah, kata mantan Kadisdikpora Rohul itu, telah memberikan perubahan positif pada kehidupan bermasyarakat, pembangunan serta kesejahteraan.

‘’Semangat Otda ke 28 tahun, kita lakukan inovasi dengan mengisi kegiatan yang berorientasi peningkatan pelayanan masyarakat, kemajuan pembangunan dan peningkatan PAD’’ ujarnya.

Ibnu Ulya dalam membacakan sambutan Mendagri, menjelaskan dipilihnya tema Hari Otda ke 28 Tahun 2024 yakni ‘’Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’’

Tidak lain untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah, terhadap amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, katanya, dijadikan momentum untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

Karena, Otda itu merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pacu Jalur 2026 Digelar, Truk Angkutan Berat Dilarang Melintas di Telukkuantan, Ini Rute Pengalihan Selama Pacu Jalur

Pemkab Kuansing melarang truk angkutan berat melintas Telukkuantan 17-24 Agustus selama Pacu Jalur 2026 demi…

2 jam ago

15 Tim Berebut Gelar Juara Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang, Persaingan Diprediksi Sengit

Sebanyak 15 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang…

2 jam ago

Pengembang The Peak Hotel Pekanbaru Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Pemilik Apartemen

PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…

8 jam ago

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

9 jam ago

Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…

9 jam ago

Gugatan Cerai Rezita Meylani terhadap Yopi Arianto Masuk Mediasi, Tergugat Tak Hadir

Rezita Meylani menggugat cerai Yopi Arianto di PA Rengat. Proses mediasi berlangsung, namun belum menghasilkan…

9 jam ago