Categories: Riau

Dugaan Belanja Tak Wajar UIN Suska Masuk Tahap Penyelidikan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dugaan korupsi belanja tak wajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau resmi masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ada Rp42 miliar anggaran yang akan diselidiki.

Penyelidikan dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Sebelumnya, kasus ini ditangani Bidang Intelijen  Kejati Riau dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

Di antaranya mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan UIN Suska Hanifah. Lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UIN Suska Riau, Suriani.

Sudah masuknya perkara ini ke tahap penyelidikan diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Kamis (25/3). "Sudah lid (penyelidikan). Di Pidsus," paparnya.

Selain pihak-pihak yang disebutkan di atas, turut pernah dimintai keterangan dalam perkara ini, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) sekaligus Pejabat Perintah Membayar (PPM) Ahmad Supardi, dan Gudri selaku Kepala Pengawas Internal (SPI), dan lainnya. Setelah rampung, tim kemudian menyusun laporan. Adapun kesimpulannya adalah sudah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam perkara itu.
Langkah ini, dalam rangka mencari peristiwa pidana, pengumpulan bahan keterangan, serta alat bukti pada perkara dugaan korupsi yang terjadi 2019. Hasilnya, jaksa Bidang Intelijen menemukan indikasi perbuatan melawan hukum melanggar peraturan perundang-undangan. Sehingga, pengusutan lebih lanjut diserahkan diserahkan ke Bidang Pidsus.

Mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut Raharjo belum dapat menyampaikannya. Hal ini, dikarenakan kasus itu baru diselidiki Bidang Pidsus. "Penyelidikannya baru mulai. Seperti apa (perkembangannya, red), nanti dikabari," singkat mantan Kajari Kabupaten Semarang tersebut.

Dalam perkara ini auditor dari Inspektorat Jenderal (Irjen) pada Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit terkait. Selain itu, Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Suska Riau juga sudah melakukan audit untuk persoalan yang sama. Hasil audit itu tengah ditelaah jaksa.

Perkara ini sebelumnya sudah diusut Kejari Pekanbaru dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : Print -02/L.4.10/Fd.1/03/2020, yang ditandatangani Kajari Andi Suharlis pada tanggal 10 Maret 2020.

Dalam tahap penyelidikan, Korps Adhyaksa sudah mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Salah satunya, Leli Kurniati selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan UIN Suska Riau.

Namun, Kejari Pekanbaru menghentikan proses penyelidikan, lantaran Kejati Riau juga melakukan pengusutan perkara yang sama. Itu dilakukan setelah kedua belah pihak melakukan koordinasi terkait kelanjutan penanganan perkara.

Sebelumnya, sempat heboh informasi adanya perintah Rektor UIN Suska Riau dengan mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar sejumlah pegawai perguruan tinggi itu merapikan Buku Kas Umum (BKU) Tahun Anggaran (TA) 2019. Surat tersebut diketahui bernomor B-0744/Un.04/R/PS.00/02/2020, tertanggal 22 Februari 2020. Surat yang berkop UIN Suska Riau itu, ditandatangani oleh sang rektor Akhmad Mujahidin.

Ada lima orang pegawai UIN yang diduga sebagai penerima surat tersebut. Mereka, sebut surat tersebut, diperintahkan BPK untuk merapikan BKU TA 2019 khusus pada akun 52, 53, dan 57 (selain belanja pegawai akun 51), dan dicocokkan dengan Laporan Pertanggungjawaban keuangannya.

Untuk itu, mereka diminta hadir ke Gedung Rektorat UIN pada Ahad (23/2/2020), dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Masih berdasarkan surat itu, pemanggilan sejumlah pegawai itu atas dasar temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama RI TA 2019 pada UIN Suska Riau.

Temuan itu berupa pengelolaan dan penatausahaan kas UIN Suska tahun anggaran 2019 yang tidak memadai dan terdapat belanja yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp42.485.278.171. Dari informasi yang dihimpun, beberapa belanja yang tidak wajar itu disinyalir diperuntukkan untuk urusan pribadi dan keluarga sang rektor.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

5 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

12 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

16 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

16 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

17 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

17 jam ago