pemprov-ajukan-anggaran-corona-rp74-9-m-ketua-komisi-v-asal-semua-untuk-rakyat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi V DPRD Riau batal melaksanakan rapat membahas wabah corona dengan sejumlah instansi, Kamis (26/3/2020). Sedianya, lembaga legislatif tersebut akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi beserta 3 rumah sakit umum daerah. Diantaranya RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RSJ Tampan.
“Batal. Karena memang ada pertemuan terbatas juga di waktu bersamaan dengan unsur pimpinan DPRD,” ujar Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim kepada Riaupos.co.
Kata Eddy, pihaknya ingin mempertanyakan kesiapan instansi yang berada pada garda terdepan dalam mengatasi pandemi corona. Karena di tengah kondisi saat ini kebijakan yang diambil harus benar-benar tepat. Apalagi pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil rapat bersama komisi.
Rekomendasi tersebut diantaranya, DPRD sepakat mendukung kebijakan Presiden RI dalam mengatasi pandemi corona serta mengimbau masyarakat agar mematuhi segala upaya yang telah dilakukan pemerintah, seperti menerapkan social distancing hingga berdiam diri di rumah. Yang lainnya, mendorong Pemprov Riau agar bisa menjamin keselamatan tenaga medis dengan melengkapi alat pelindung diri (APD).
Diakui Eddy, Pemprov Riau sendiri telah mengajukan anggaran senilai Rp74,9 miliar. Uang sebanyak itu ditujukan untuk penanganan pandemi corona di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya mengaku sangat mendukung rencana pos anggaran yang diajukan. Dengan catatan, uang tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat luas.
“Enggak masalah. Asal ini semua untuk rakyat loh! Kami bahkan tidak mempersoalkan jika harus memotong anggaran yang ada. Jadi kalau memang sudah, pemerintah harus gerak cepat. Terutama untuk APD, alat kesehatan dan stimulus sosial,” tegas mantan Pemimpin Redaksi Batam Pos (Riau Pos Groups) tersebut.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…