Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi didampingi Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Riau Sjachroel Hidhayat Siregar dan Kasubdit Tipidkor Kompol Gede Adi saat memberikan keterangan pers (Afiat Ananda/Riaupos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit III Tipidkor mengajukan beberapa nama untuk pencekalan ke luar negeri.
Pencekalan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang kini tengah didalami.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, ada beberapa nama yang diajukan pihaknya ke Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk dicekal.
Polisi ingin mengantisipasi para calon tersangka agar tidak bisa kabur ke luar negeri.
“Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi di Pekanbaru. Diharapkan usulan pencekalan tersebut dapat dikabulkan. Agar para-para calon tersangka ini tidak melarikan diri keluar negeri. Atau melarikan aset-aset nya keluar negeri. Atau dia menghindar dari kejaran hukum yang harus dipertanggung jawabkan,” sebut Nasriadi, Rabu (25/12/2024).
Saat ditanya berapa orang dan siapa saja nama yang dicekal, Nasriadi mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang.
Ini karena proses pengajuan cekal masih berproses di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
“Kami sudah memilah, ada pelaku utama, kemudian mereka yang selalu bersama pelaku utama, yang turut serta membantu pelaku utama mencairkan uang kemudian digunakan oleh pelaku utama. Nanti akan kami sampaikan beberapa orang, dalam hal ini masih berproses di pihak Imigrasi,” pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: M. Erizal
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…