Categories: Riau

Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Minim

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting di Provinsi Riau untuk 2021, masih tergolong minim. Di mana dari target 26.500 ektare (Ha), hingga saat ini baru tercapai seluas 392 a.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, meski progres PSR masih rendah, pihaknya akan terus berupaya menggesa agar realisasi replanting sawit di Riau meningkat.

"Kami terus memberi support kepada kabupaten/kota agar cepat mengusulkan PSR ke provinsi dengan data sudah clear. Artinya jangan lagi di provinsi membahas verifikasi sehingga memperlambat pengusulan PSR ke pusat. Karena dari target tahun 2021 26.500 ha, namun sampai Agustus baru tercapai 392 hektare," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, upaya yang lakukan pihaknya agar progres PSR meningkat, yakni dengan melakukan percepatan pemberkasan dokumen program PSR secara nasional, dengan melibatkan pihak Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, Kementerian BPN/ATR, Kementerian LHK, BPKH dan Disbun Kabupaten/Kota.

"Jadi nanti semua pihak yang terlibat dalam program PSR ini nanti akan memverifikasi secara serentak usulan PSR kabupaten. Kami harap dengan upaya ini bisa meningkatkan progres PSR," ujarnya.

Dengan upaya yang dilakukan tersebut, pihaknya berharap bisa memperkecil kemungkinan data usulan PSR yang tak sesuai persyaratan. "Dengan adanya percepatan pemberkasan dokumen program PSR tersebut, kita menargetkan sampai Oktober 2021 progres PSR di Riau bisa mencapai 1.600 hektare," ungkapnya.

Zulfadli menyatakan, jika merujuk realisasi PRS secara nasional khusus di Sumatera, realisasi PSR di Provinsi Sumatara Utara, Jambi, Sumatera Selatan dan Aceh relatif sama.

"Bahkan Aceh sampai saat progresnya baru 168 hektare. Untuk itu kita harus ada upaya khusus untuk mendorong realisasi PSR ini," sebutnya.

Zulfadli menjelaskan, lambatnya realisasi PSR disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena tingginya harga sawit. Dimana banyak kelompok tani yang awalnya sepakat mengusulkan PSR membubarkan diri karena harga sawit tinggi karena menganggap sawitnya masih bisa menghasilkan.

"Kemudian persoalan lain banyak kebun masyarakat yang lahannya tidak clear. Misalnya alas haknya tidak jelas dan tumpang tindih. Namun ada juga kebun masyarakat yang sudah ada sertifikat masuk kawasan hutan," paparnya.(ade)

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

14 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

14 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

14 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

15 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

15 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

15 jam ago