bbksda-riau-lepasliarkan-8-satwa-dilindungi
PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Selasa (24/8/2021) tim Balai Besar KSDA Riau bersama Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pelepasliaran 8 ekor Kukang (Nycticebus coucang ) hasil operasi Ditreskrimsus Polda Riau beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya satwa tersebut dititipkan di klinik kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau sejak Juli 2021 lalu. Kukang ini terdiri dari dua anakan berumur sekitar 3 tahun dan enam dewasa dengan umur di atas 5 tahun.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, proses pelepasliaran dilakukan setelah mendapat persetujuan dari penyidik Polda Riau dan Kejaksaan serta tim medis Balai Besar KSDA Riau yang melakukan observasi dengan menyatakan, bahwa ke 8 Kukang tersebut sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
"Pelepasliaran dilakukan dihabitatnya yaitu pada salah satu kawasan konservasi dalam pengelolaan Balai Besar KSDA Riau," ujar Hartono, Rabu (25/8/2021).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…