bbksda-riau-lepasliarkan-8-satwa-dilindungi
PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Selasa (24/8/2021) tim Balai Besar KSDA Riau bersama Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pelepasliaran 8 ekor Kukang (Nycticebus coucang ) hasil operasi Ditreskrimsus Polda Riau beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya satwa tersebut dititipkan di klinik kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau sejak Juli 2021 lalu. Kukang ini terdiri dari dua anakan berumur sekitar 3 tahun dan enam dewasa dengan umur di atas 5 tahun.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, proses pelepasliaran dilakukan setelah mendapat persetujuan dari penyidik Polda Riau dan Kejaksaan serta tim medis Balai Besar KSDA Riau yang melakukan observasi dengan menyatakan, bahwa ke 8 Kukang tersebut sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
"Pelepasliaran dilakukan dihabitatnya yaitu pada salah satu kawasan konservasi dalam pengelolaan Balai Besar KSDA Riau," ujar Hartono, Rabu (25/8/2021).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…