koko syawaluddin
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Unit Pelaksanan Teknis (UPT) seluruh Riau. Berbagai upaya dan implementasi strategi pencegahan dilaksanakan dan berinovasi setiap tahun.
Komitmen ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (24/7).
Koko pada kegiatan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau itu menegaskan, para pihak juga harus mempertimbangkan rehabilitasi kepada para pengguna.
“Sebagai komitmen kami tiap tahun melakukan deklarasi, kemudian sosialiasi yang disertai ancaman bagi pegawai yang terlibat. Beberapa pegawai sudah dipecat karena terbukti terlibat narkoba,” kata Koko.
Koko juga mengingatkan pentingnya proses rehabilitasi. Dirinya berkaca pada kondisi lapas dan rutan di Riau yang saat ini dipenuhi napi narkoba.
Lapas dan Rutan di Riau saat ini mengalami over kapasitas selalu di atas 300 persen.(end)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…