koko syawaluddin
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Unit Pelaksanan Teknis (UPT) seluruh Riau. Berbagai upaya dan implementasi strategi pencegahan dilaksanakan dan berinovasi setiap tahun.
Komitmen ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (24/7).
Koko pada kegiatan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau itu menegaskan, para pihak juga harus mempertimbangkan rehabilitasi kepada para pengguna.
“Sebagai komitmen kami tiap tahun melakukan deklarasi, kemudian sosialiasi yang disertai ancaman bagi pegawai yang terlibat. Beberapa pegawai sudah dipecat karena terbukti terlibat narkoba,” kata Koko.
Koko juga mengingatkan pentingnya proses rehabilitasi. Dirinya berkaca pada kondisi lapas dan rutan di Riau yang saat ini dipenuhi napi narkoba.
Lapas dan Rutan di Riau saat ini mengalami over kapasitas selalu di atas 300 persen.(end)
Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…
Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…
Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…
Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…
Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…