Kejari Dalami Dugaan Korupsi di Kesra
(RIAUPOS.CO) — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terus menggesa penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Setelah pekan kemarin, penyidik meminta keterangan Kepala Bagian (Kabag) Kesra berinisial AJ, pada pekan ini kembali memanggil sejumlah pihak.
Saat ini penyidik Kejari menggali dugaan penyelewengan anggaran makan minum pada MTQ 2017 lalu pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda). Di mana anggaran makan minum tersebut mencapai Rp709.554.000 terindikasi ada mark up.
Kajari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ostar Al Pansuri SH mengatakan bahwa kembali akan memanggil sejumlah pihak sesuai keterangan yang diberikan Kabag Kesra.
“Untuk saat ini pemanggilan tetap mengacu kepada keterangan saksi sebelumnya,†ujar Kasi Pidsus Ostar Al Pansuri, Senin (24/6).
Memang sebutnya, pengadaan makan dan minum diacara MTQ pada tahun 2017 lalu dilakukan lelang kepada pihak ketiga. Namun dalam penyidikan untuk mengungkap dugaan mark up pada kegiatan tersebut belum akan dimintai keterangannya.
Pemanggilan pihak ketiga selaku pemenang tender kegiatan pengadaan makan dan minum, setelah beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan MTQ sudah dimintai keterangan. “Pemanggilan untuk dimintai keterangan masih pihak-pihak yang ada pada Bagian Kesra,†ungkapnya.
Pihaknya memastikan penanganan dugaan mark up pada kegiatan makan minum tersebut terus berjalan. Setelah para pihak dimintai keterangan, baru akan dilakukan penelaan terhadap perkara tersebut.
Lebih jauh disampaikannya, kepada para pihak yang dimintai keterangan hendaknya dapat menjelaskan duduk persoalannya. Sehingga dalam penetapan tersangka pada perkara tersebut tidak ada kesalahan. “Apabila ada panggilan, hendaknya dapat hadir dan dapat memberi penjelasan sesuai yang diminta,†terangnya.(kom)
Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…
Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…
Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…
Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…
Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…
Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…