Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Bengkalis, Ermanto
DURI (RIAUPOS.CO) – Adanya obat-obatan yang sudah kedaluwarsa di ruang bangunan lama UPT Puskesmas Pinggir di Jalan Gajah Mada, yang belum dipindahkan dan dirapikan ke bangunan baru di Balai Raja bakal ditarik oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Bengkalis.
“Namun obat-obatan kedaluwarsa tersebut telah dipisahkan dari sediaan obat-obatan yang tidak kedaluwarsa, dan disimpan ruangan terkunci (gembok) agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat umum. Hanya saja informasi di lapangan, ruangan tersebut dibongkar orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Bengkalis Ermanto SKM MKM, Ahad (24/3).
Ia menyebutkan, obat-obatan kedaluwarsa tersebut direncanakan akan dirapikan, dikemas ulang dan kemudian dikembalikan ke UPTD Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Diskes Bengkalis, untuk selanjutnya akan dihancurkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ermanto juga mengatakan, obat-obatan yang kedaluwarsa tersebut merupakan program obat-obatan yang bersumber dari dana APBN (Kementerian) yang dialokasikan melalui Diskes Provinsi Riau, selanjutnya melalui Diskes kabupaten/kota dan berakhir di Puskesmas untuk digunakan.(ksm)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…