Categories: Riau

Mengaku Awalnya Hanya Iseng-iseng

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Kanit PPA didampingi Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHLA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis, Wasiah, menggelar keterangan pers terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur, di Mapolres Bengkalis, Senin (24/1).

Menurut Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, berawal kecurigaan orang tua korban yang mengaku dilecehkan oleh tersangka berinisial SP (47), kejadian itu dilakukan selang waktu  April-Desember 2021 lalu.

"Pada saat malam hari pelaku melakukan pelecehan seksual di rumahnya Desa Sei Nibung Siak Kecil,  Bengkalis, usai mengajar ngaji terhadap muridnya sambil menunggu Salat Isyak, dan semua korban anak perempuan yang melapor ada 4 korban berinisial Al, AS, SW dan DA dengan diraba-raba bagian sensitif oleh pelaku," ujarnya.

Sebelumnya anak itu mengadu ke orang tuanya atas perbuatan guru ngajinya pada  25 Desember 2021. Orang tua korban sepakat langsung melapor ke Polsek Siak Kecil pada  27 Desember 2021. Kemudian laporan ditindaklanjuti ke Polres tanggal 29 Desember 2021.

"Kami sebagai orang tua bersama anak kami (Korban) diminta jumpai psikolog di Pekanbaru, dan kami berangkat pada  3 Januari 2022 didampingi pihak KPAI dan pihak kepolisian," terangnya.

Disebutkannya, terhadap empat korban, dua di antaranya dua kali dilakukan pelecehan sedangkan 2 lagi hanya 1 kali.

Atas perbuatannya, pelaku  diancam Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHLA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis, Wasiah juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendmapingan terhadap korban.

"Saat ini masih dalam pendampingan kami dan korban hanya sebatas dilecehkan dan  belum dicabuli pelaku.  Tentu kami akan terus melakukna pendampingan terhadap korban," ujarnya.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penanganan Karhutla Diperkuat, Satu Helikopter Water Bombing Tiba di Pekanbaru

BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…

1 hari ago

IKTS dan P3KPI Gandeng DJP Riau, Siap Sosialisasikan PP 20 Tahun 2026 untuk UMKM

IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…

1 hari ago

Dua Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan di Meranti

Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…

2 hari ago

Besok Pecahkan Rekor MURI Kue Talam Durian 1 Kilometer, CFD Pekanbaru Diperpanjang

Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB Riau Resmi Berakhir, Verifikasi Berkas Peserta Masih Berlangsung

Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…

2 hari ago

Polemik Dana MBG Mengemuka, DJP Soroti Status Hibah dan Kepatuhan Pajak

DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…

2 hari ago