Categories: Riau

Wagubri Ikut Tes Urine

RIAU (RIAUPOS.CO) — Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjalani tes urine, Senin (23/12) pagi. Kali ini, giliaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang disasar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Pelakasanan tes urine diawali dengan apel dalam rangka pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kantor Satpol PP Provinsi Riau, Jalan Kopan, Kecamatan Sail. Kegiatan ini diikuti ratusan pegawai dari dua organisasi perangkat daerah tersebut.

Usai apel, satu persatu ASN dan THL menjalani pemeriksaan urine. Mereka diminta menampung air seni di dalam tabung yang telah disiapkan. Lalu, petugas BNNP Riau melakukan pemeriksaan apakah mengandung narkotika atau tidak. Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution pun turut mengikuti tes urine untuk menunjukan bahwa dirinya bebas dari barang haram.

"Hari ini (kemarin), ada 317 pegawai Satpol PP dan Dishub Riau yang dites urinenya," ungkap Edy Natar Nasution usai pelaksanaan tes urine.

Tes urine ini, disampaikan mantan Danrem 031/Wirabima, bukan bertujuan menjatuhkan ASN dan THL di lingkungan Pemprov Riau. Melainkan, untuk merubah pegawai ke arah yang lebih baik. "Yang kita lakukan hari ini ingin merubah ASN dan THL yang ada di lingkungan Pemprov Riau bisa lebih baik. Ini wujud tanggung jawab saya dengan pak gubernur karena dipilih masyarakat untuk melakukan perubahan lebih baik," imbuhnya.

Ditambahkan Edy, hasil tes urine didapati seorang pegawai perempuan yang terindikasi mengkonsumi barang haram. Karena pemeriksaan urine yang bersangkutan menunjukan hasil positif. "Tadi ada juga saya lihat perempuan yang terindikasi seperti itu (positif narkoba). Ini akan kita dalami lagi," jelasnya.

Wagubri menambahkan, pihaknya menduga pegawai tersebut kemungkinan salah pergaulan. Namun, dia tidak ingin langsung menghakimi yang bersangkutan tanpa pendalaman terlebih dahulu.

Ketika ditanya, apakah pegawai itu bakal diberhentikan jika terbukti mengkonsumsi narkoba, Edy Natar mengaku, belum dapat memastikannya.

"Kita lihat, kita pelajari betul, karena kita tidak ingin semata-mata mengeluarkan keputusan yang merugikan semua pihak. Kita lihat apa yang kita lakukan, kalau memang bisa dibina kita lakukan pembinaan," pungkasnya.

Terpisah Penyidik Madya BNNP Riau, AKBP Haldun mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pelaksanaan tes urine tersebut. Disampaikan dia, pihaknya akan melakukan asessment terhadap para pegawai yang urinenya positif.

Disinggung mengenai apa hasil tes urine ribuan ASN dan THL di Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan, Haldun menyebutkan, hasil telah keluar dan diserahkan kepada Pemprov Riau.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

20 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

20 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

21 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

21 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

22 jam ago