Masyarakat Bisa Adukan PD dengan LAPOR!
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Kabupaten Bengkalis kini bisa mengadukan pelayanan Perangkat Daerah (PD) melalui sebuah layanan dalam jaringan (daring). Layanan tersebut bisa diakses melalui situs www.lapor.go.id dan membuat keluhan yang dialami saat berusuan dengan sebuah instansi.
Hal itu diketahui dalam sebuah sosialisasi layanan aspirasi dan pengaduan daring masyarakat (LAPOR!) SP4N di lingkup Pemkab Bengkalis, Senin (23/9). Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan agar setiap PD di Pemkab Bengkalis menjadikan pengaduan atau laporan masyarakat sebagai cermin untuk perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan.
“Jadikan cemeti atau cambuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” sebut bupati melalui Kadis Kominfotik Johansyah Syafri saat membuka kegiatan.
Sosialisasi yang diikuti pejabat penghubung dari masing-masing PD dan dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau tersebut ditaja di Surya Hotel, jalan Panglima Minal Bengkalis. Masih memvacakan pesan bupati, Johansyah menyebut banyaknya pengaduan masyarakat kepada sebuah PD tidak serta merta menunjukkan pelayanan publik di PD tersebut buruk atau tidak baik.
“Bisa jadi sudah baik. Tapi ekspektasi masyarakat ingin lebih baik lagi dan mereka melihat masih ada peluang untuk itu. Selagi bukan hoaks, jadikan setiap laporan masyarakat sebagai pedal gas untuk memacu percepatan peningkatan mutu pelayanan publik di masing-masing PD,” harapnya.(esi)
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…