satu-perwira-asal-polres-rohul-raih-beasiswa-lpdp-ke-luar-negeri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melepas 37 orang perwira untuk menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di universitas terbaik di luar negeri, Senin (23/8/2021).
Dari 37 perwira tersebut, ternyata ada satu orang perwira yang berasal dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Tepatnya Kapolsek Bonai Darussalam Ipda M Fatiyo. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riaupos.co, Senin (23/8/2021) malam.
“Salah satu dari 37 perwira yang dilepas Bapak Kapolri hari ini itu merupakan seorang perwira yang sebelumnya bertugas di Polsek Bonai Darussalam,” ujar Kombes Sunarto.
Atas prestasi tersebut Kombes Sunarto mengaku sangat senang atas keberhasilan Ipda M Fatiyo yang berhasil meraih beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.
“Tentu ini patut dicontoh bagi personel lainnya agar mampu berprestasi sehingga bisa mendapatkan kesempatan langka seperti ini, kita patut bersyukur atas hal ini,” sabung Sunarto.
Sebagaimana diketahui, 37 perwira Polri yang berhasil meraih beasiswa LPDP dan melaksanakan studi di Inggris terdiri dari 1 Kompol, 4 AKP, 5 Iptu dan 27 Ipda.
Mereka berhasil terpilih menjadi penerima beasiswa S-2 sebanyak 35 orang dan S-3 2 orang dari LPDP tahun 2019 dan 2021 untuk melanjutkan studi ke berbagai perguruan tinggi terbaik di luar negeri.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…